Wali Kota Semarang Minta Maaf dan Beri Perhatian Khusus Kepada Keluarga Korban Kecelakaan Feeder Trans Semarang

InShot_20250713_001056694
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Wali Kota Semarang, Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M. memberikan perhatian khusus kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat tertabrak Feeder Trans Semarang yang terjadi di seputar bundaran Klipang, pada Kamis, 10 Juli 2025 pagi.

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Pemerintah Kota Semarang menyampaikan turut berduka cita dan juga memohon maaf atas kejadian yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia,” kata Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu.

Baca Juga:  Sukseskan Program MBG, Kajati Jateng Ponco Hartanto Minta Pelaksana Tak Main-Main dengan Anggaran

Pihaknya melalui Dinas Perhubungan telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pendampingan pengurusan jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah Wongsonegoro (RSWN) hingga pemakaman.

“Sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa, kami juga telah memberikan tali asih kepada keluarga korban. Semoga bisa meringankan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir menuturkan berbagai langkah tindak lanjut untuk menyikapi insiden kecelakaan yang melibatkan armada feeder Trans Semarang agar tidak terulang kembali.

“Kami segera mengumpulkan seluruh penyedia, para kepala operasional tiap-tiap operator untuk melakukan monitoring dan evaluasi sebagai upaya mitigasi agar kejadian yang sama tidak terulang,” ungkap Kusnandir.

Baca Juga:  Per 1 Februari 2025 KAI Berlakukan Gapeka 2025, Daop 4 Semarang Operasikan 2 KA Baru dan 4 Tambahan Perjalanan KA Reguler

Ia juga menuturkan akan menyelenggarakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan mengundang narasumber dari sejumlah pihak, seperti kepolisian terkait sanksi pidana akibat kelalaian menjalankan tugas, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengenai pembinaan dan advokasi pengemudi, serta pihak BLU Trans Semarang yang menyinggung SOP pengemudi untuk mengedepankan keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

“Kegiatan ini kita lakukan agar para pengemudi dapat memahami betul tugas dan tanggung jawabnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Peduli Bencana Longsor Di Kabupaten Pekalongan, Pemkot Semarang Terjunkan Satpol PP Untuk Bantu Evakuasi 

Pihaknya juga telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut dan menyimpulkan kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia itu disebabkan oleh kelalaian pengemudi armada.

Penanganan kejadian itu pun telah dilimpahkan ke pihak Polrestabes Semarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut dan memberikan sanksi administratif kepada operator, serta merekomendasikan manajemen selaku pengampu untuk pemutusan kontrak terhadap pengemudi dan pramudi.***