BKPA FTP USM Gelar Pelatihan Pengolahan Tepung Pisang dan Tepung Cabai Merah di Agrowisata Tirtoarum Kendal

InShot_20250927_160333913
Bagikan:

KENDAL, (Harianterkini.id) – Biro Konsultasi Pengembangan Agroindustri (BKPA) Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Semarang (USM) menggelar Pelatihan Pengolahan Pangan dari cabai dan pisang di Agrowisata Tirtoarum Kendal Jl.Soekarno Hatta Barat Km 2.7 Kendal, baru-baru ini.

Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari Kelompok Wanita Tani (KWT) dari Dinas Pertanian dan Pangan Kendal tersebut menghadirkan narasumber Ir. Ery Pratiwi, M.P., dan Aldila Sagitaning Putri, S.Si., M.Sc.

Baca Juga:  Ferry Wawan Cahyono Ikuti Safari Partai Golkar di Magelang, Petani Lereng Sindoro-Sumbing Sampaikan Keluhan Harga dan Sulitnya Pupuk Subsidi

Dalam paparannya, Ery menyampaikan materi tentang pembuatan cookies cabai dan pisang. Sedangkan Aldila memberikan materi cara membuat tepung cabai dan pisang.

Untuk praktik pembuatan cookies didampingi oleh Laboran Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Semarang, Fransisca Welly Anggraeni Tanihutu, S.TP. dan dari Dinas Pertanian dan Pangan oleh Ely Astuti, SP.

Ery mengatakan, cabai dan pisang merupakan komoditas hortikultura yang melimpah di Indonesia.

Baca Juga:  KIW Tunjukkan Komitmen Nyata Wujudkan Industri yang Merangkul Semua Kalangan

Namun, keduanya memiliki sifat mudah rusak dan cepat menurun kualitasnya apabila tidak segera diolah.

”Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam pengolahan pascapanen agar produk tetap bernilai jual tinggi dan memiliki daya simpan lebih lama,” kata Ery.

Menurutnya, salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah mengolah cabai dan pisang menjadi produk tepung.

Tepung cabai dan tepung pisang salah satunya dapat diolah menjadi produk cookies.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Pemerintah Jamin Keamanan Makanan

”Kami berharap, melalui pelatihan ini, peserta dapat memperoleh keterampilan praktis untuk meningkatkan nilai tambah hasil pertanian sekaligus memperluas peluang usaha,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati, S.P., dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa (DBHCHT Tahun 2025), maka perlu diadakan pelatihan pembuatan olahan pangan lokal kepada KWT/Poktan.***(bgy)