Di Tengah Kritik DPRD, Pemkot Semarang Tegaskan Manfaat BOP RT Nyata

InShot_20260412_003616507
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Bantuan Operasional (BOP) RT senilai Rp25 juta per unit dapat rampung dalam tiga minggu ke depan.

Langkah ini diambil di tengah pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang mengenai alokasi anggaran BOP RT sebesar Rp265,7 miliar.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa percepatan regulasi bukan sekadar administratif.

Ia menyebut program BOP RT telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sejak tahun pertama pelaksanaannya.

“Kami ingin memastikan dana BOP RT tidak hanya untuk administrasi, tetapi juga dirasakan langsung warga, terutama untuk pembenahan lingkungan. Dari laporan yang kami terima, manfaat itu sudah ada. Tinggal menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel,” ujar Agustina, di Balai Kota Semarang, Jumat, 17 April 2026.

Dampak Nyata di Tingkat RT

Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sejumlah dampak positif sepanjang 2025.

Program ini dinilai mampu meningkatkan aktivitas posyandu, menghidupkan kembali budaya gotong royong, serta mendukung program kebersihan lingkungan.

Baca Juga:  Terima Dana Kerohiman Warga Pembangunan Tol dan Kolam Retensi, Mbak Ita Harap Bisa di Manfaatkan dengan Maksimal

Kegiatan posyandu kini lebih rutin dengan dukungan alat penimbangan dan penyediaan makanan tambahan bagi balita.

Di sisi lain, kerja bakti warga semakin terorganisir dengan tersedianya perlengkapan seperti alat kebersihan dan material perbaikan fasilitas umum.

Selain itu, dana BOP RT juga digunakan untuk mendukung program “Semarang Bersih”, seperti pemilahan sampah dari sumber, perawatan saluran air skala kecil, hingga mengurangi titik rawan banjir.

Pergerakan ekonomi di tingkat lingkungan juga mulai terasa melalui pembelian kebutuhan kegiatan warga.

Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Sutriyoso, mengatakan dana BOP membantu meningkatkan partisipasi warga.

“Kami bisa membeli perlengkapan kerja bakti dan mengadakan lomba kebersihan antar-RW. Warga jadi lebih antusias,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT 03 RW 05 Kecamatan Ngaliyan, Wahab Sya’roni. Menurutnya, kegiatan posyandu kini berjalan lebih teratur.

“Bayi dan balita rutin ditimbang. Ibu-ibu juga lebih aktif,” katanya.

Baca Juga:  Tanggap! Pemkot Semarang Salurkan Aid Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Sementara itu, Ketua RT 08 RW 19 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Langgeng Sugiharjo, mengaku terbantu dengan bantuan dana tersebut. Ia berharap pencairan dana pada 2026 dapat dilakukan lebih cepat.

Serapan Capai 95,6 Persen

Pemkot mencatat tingkat serapan program BOP RT mencapai 95,6 persen atau 10.157 dari total 10.621 RT.

Angka tersebut dinilai mencerminkan tingginya kebutuhan serta penerimaan masyarakat terhadap program ini.

Hanya sekitar 4,4 persen RT yang tidak memanfaatkan dana, umumnya karena memiliki kas mandiri yang mencukupi.

Sementara sisa anggaran yang tidak terserap sebesar Rp5,46 miliar atau sekitar 2,1 persen dari total anggaran.

“Jika program ini tidak bermanfaat, tingkat penolakannya pasti lebih tinggi. Fakta bahwa 95,6 persen RT memanfaatkan dana ini adalah bukti paling nyata,” kata Agustina.

Tanggapi Kritik Pansus

Sejumlah anggota Pansus DPRD sebelumnya mempertanyakan indikator keberhasilan program, seperti dampaknya terhadap penurunan stunting, demam berdarah dengue (DBD), dan pengelolaan sampah. Pemkot menyatakan terbuka terhadap kritik tersebut.

Baca Juga:  Udinus Menjadi Satu-satunya PTS yang Sabet RIIM Kompetisi Award 2024 dari BRIN

Namun, Agustina menegaskan bahwa dampak makro membutuhkan waktu dan intervensi berkelanjutan. Sementara itu, manfaat di tingkat mikro sudah mulai terlihat.

“Peningkatan aktivitas posyandu membantu deteksi dini stunting. Kerja bakti mengurangi genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Pemilahan sampah juga mengurangi beban TPA. Ini fondasi penting,” ujarnya.

Perwal untuk Fleksibilitas

Perwal yang tengah disusun disebut tidak mengubah arah kebijakan, melainkan menyempurnakan implementasi program.

Salah satu aspek yang dikaji adalah fleksibilitas penggunaan dana, termasuk kemungkinan untuk mendukung perbaikan infrastruktur lingkungan skala kecil.

“Ada usulan agar dana bisa digunakan untuk membeli material seperti pasir atau semen untuk drainase kecil. Ini sedang kami kaji agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan dinas teknis,” jelas Agustina.

Dengan tingkat serapan yang tinggi, dukungan masyarakat, serta komitmen pemerintah untuk menyempurnakan regulasi, program BOP RT di Semarang dinilai mulai menunjukkan hasil sebagai investasi sosial berbasis komunitas, meski evaluasi jangka panjang tetap diperlukan.***