Serapan 95,6 Persen, Pemerintah Kota Semarang Sebut BOP RT Tepat Sasaran

IMG-20260410-WA0059
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Di tengah pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang terkait alokasi Bantuan Operasional (BOP) RT sebesar Rp265,7 miliar, Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti mengambil langkah percepatan regulasi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang BOP RT senilai Rp25 juta per unit rampung dalam tiga minggu ke depan.

Meski proses penyusunan aturan dikebut, Pemkot menegaskan bahwa manfaat program BOP RT telah dirasakan masyarakat sejak tahun pertama pelaksanaannya.

Dampak tersebut tidak hanya tercermin dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga perubahan sosial dan lingkungan di tingkat rukun tetangga (RT).

“Kami ingin memastikan bahwa dana BOP RT tidak hanya untuk administrasi, tapi juga dirasakan langsung warga untuk pembenahan lingkungan,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti yang akrab disapa Agustina itu, di Balai Kota Semarang, Jumat, 17 April 2026.

“Dari laporan yang kami terima, manfaat itu sudah ada. Kami hanya perlu menyempurnakan aturan agar lebih fleksibel ke depan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tim PkM Dosen Fisika Medik Undip Gelar Pengabdian di RS Hermina Pandanaran

Manfaat Nyata di Tingkat Lingkungan

Pemkot melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat sejumlah dampak konkret sepanjang 2025.

Di antaranya peningkatan frekuensi dan kualitas kegiatan posyandu, berkat dukungan dana operasional untuk pembelian alat dan penyediaan makanan tambahan bagi balita.

Selain itu, program ini juga mendorong revitalisasi budaya gotong royong. Banyak RT kini rutin menggelar kerja bakti dengan perlengkapan yang lebih memadai, seperti alat kebersihan dan perbaikan fasilitas umum.

BOP RT juga digunakan untuk mendukung program prioritas “Semarang Bersih”, termasuk pemilahan sampah dari sumber, perawatan saluran air skala kecil, serta pengurangan titik rawan banjir di lingkungan warga.

Ketua RT 02 RW 03 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Sutriyoso, mengaku merasakan langsung dampak tersebut.

“Dengan adanya BOP, kami bisa membeli perlengkapan kerja bakti dan mengadakan lomba kebersihan antar-RW. Warga jadi lebih antusias,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Ketua RT 03 RW 05 Kecamatan Ngaliyan, Wahab Sya’roni. Ia menilai kegiatan posyandu kini lebih teratur. “Bayi dan balita rutin ditimbang. Ibu-ibu juga lebih aktif,” katanya.

Baca Juga:  Seorang Bocah Berusia 5 Tahun Hanyut Saat Bermain Sepeda di Area Genangan Limpasan Air Sungai Perak Desa Gondangmanis Kudus, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Serapan 95,6 Persen

Pemkot mencatat tingkat serapan program mencapai 95,6 persen atau 10.157 dari total 10.621 RT.

Menurut Agustina, angka tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan dan penerimaan masyarakat terhadap program ini.

Hanya sekitar 4,4 persen RT yang tidak memanfaatkan dana, sebagian besar karena memiliki kas mandiri yang mencukupi.

Sementara sisa anggaran yang tidak terserap tercatat sekitar Rp5,46 miliar atau 2,1 persen dari total alokasi.

“Jika program ini tidak bermanfaat, tingkat penolakannya pasti lebih tinggi. Fakta bahwa 95,6 persen RT memanfaatkan dana ini adalah bukti paling nyata,” ujarnya.

Tanggapi Kritik Pansus

Pansus DPRD sebelumnya mempertanyakan indikator keberhasilan program, seperti dampaknya terhadap penurunan stunting, demam berdarah dengue (DBD), hingga pengelolaan sampah.

Menanggapi hal itu, Pemkot menyatakan terbuka terhadap evaluasi dan sepakat bahwa indikator makro perlu diperkuat.

Namun demikian, Pemkot menilai dampak jangka pendek di tingkat lingkungan sudah mulai terlihat.

Baca Juga:  Toyota Alphard Pamerkan Desain Eksterior yang Mencolok dan Mewah di GIIAS Semarang

Peningkatan aktivitas posyandu dinilai mendukung deteksi dini stunting, sementara kerja bakti rutin membantu mengurangi genangan air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

“Manfaat makro tidak bisa dicapai dalam satu tahun. Tapi kami sudah melihat fondasinya posyandu lebih hidup, lingkungan lebih bersih, dan partisipasi warga meningkat,” kata Agustina.

Perwal Baru untuk Fleksibilitas

Penyusunan Perwal baru disebut bukan untuk mengubah arah kebijakan, melainkan menyempurnakan pelaksanaan program.

Salah satu poin yang dikaji adalah fleksibilitas penggunaan dana, termasuk kemungkinan untuk mendukung perbaikan infrastruktur kecil seperti drainase lingkungan.

“Kami menyerap aspirasi warga. Ada usulan agar dana bisa digunakan untuk material seperti pasir atau semen. Ini sedang kami kaji, tentu dengan tetap memperhatikan batas kewenangan,” ujarnya.

Dengan serapan tinggi, respons positif masyarakat, serta komitmen pemerintah untuk memperbaiki regulasi, program BOP RT di Semarang dinilai mulai menunjukkan hasil sebagai investasi sosial berbasis komunitas, meski evaluasi jangka panjang tetap diperlukan.***

Sumber : Humas Pemkot Semarang