FH USM Gandeng DPN Peradi Buka PKPA Angkatan XXIX, Cetak Advokat Berintegritas dan Profesional

InShot_20260806_003136332
Bagikan:

SEMARANG (Harianterkini.id) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) kembali membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XXIX sebagai upaya mencetak calon advokat yang profesional, berintegritas, dan beretika.

Program tersebut merupakan hasil kerja sama berkelanjutan antara FH USM dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI). Pembukaan PKPA Angkatan XXIX dilaksanakan secara virtual pada Sabtu (1/8/2026) dan diikuti para calon advokat dari berbagai daerah.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pimpinan Fakultas Hukum USM, Dekan beserta sivitas akademika, Ketua DPC PERADI Semarang, serta seluruh peserta PKPA Angkatan XXIX.

Dekan Fakultas Hukum USM, Dr. Amri Panahatan Sihotang, S.S., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa advokat merupakan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum atau officium nobile yang memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan keadilan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Siapkan New PM Jadi Magnet Baru Pasar Johar, 912 Pedagang Sudah Mendaftar

Menurutnya, melalui PKPA Angkatan XXIX, peserta tidak hanya dibekali kemampuan akademik dan keterampilan praktik hukum, tetapi juga ditanamkan nilai-nilai etika profesi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

“Advokat adalah profesi yang mulia. Di tengah dinamika hukum saat ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan pengacara yang cerdas secara akademik, tetapi juga jujur, berintegritas, dan menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia,” tegas Amri.

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Semarang, Khairul Anwar, S.H., M.H., mengapresiasi konsistensi Fakultas Hukum USM yang telah berakreditasi Unggul dalam menyelenggarakan PKPA hingga memasuki angkatan ke-XXIX.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Semarang Gerak Cepat Tangani Jembatan Ambles di Ngaliyan

Ia mengatakan, kurikulum PKPA terus diperbarui agar selaras dengan perkembangan hukum nasional maupun internasional sehingga lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia profesi.

Di sisi lain, Ketua Panitia PKPA Angkatan XXIX, Dr. Supriyadi, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa peserta akan menjalani pendidikan intensif selama satu bulan dengan berbagai materi yang disusun secara komprehensif.

Materi yang diberikan mencakup hukum dasar, hukum acara, materi nonlitigasi, hingga latihan praktik dan uji kompetensi sebagai bekal sebelum memasuki dunia profesi advokat.

“Kami menghadirkan para pengajar yang kompeten, terdiri atas akademisi senior Fakultas Hukum USM, praktisi hukum, hakim, serta advokat senior yang memiliki pengalaman luas di bidangnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan Praktisi Medis Ikuti Seminar dan Workshop All About Aphakia yang di Gelar RSISA Semarang

PKPA merupakan salah satu tahapan penting bagi calon advokat sebelum menjalani proses profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama antara Fakultas Hukum USM dan DPN PERADI, program ini diharapkan mampu melahirkan advokat yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen tinggi dalam menegakkan keadilan.

Sebagai informasi, PKPA di Fakultas Hukum USM diselenggarakan secara rutin sebanyak tiga kali dalam setahun, yakni periode Maret–April, Juli–Agustus, dan November–Desember.

Pola penyelenggaraan tersebut menjadi bagian dari komitmen FH USM dalam mendukung lahirnya sumber daya manusia di bidang hukum yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan perkembangan hukum di tingkat nasional maupun global.***(bgy) 99