Disperindag Riau Awasi Peredaran Minuman Kelang Jelang Lebaran

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UKM Provinsi Riau akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap minuman kelang yang beredar di pasaran.

Pengawasan dari Disperindag ini untuk memastikan minuman kaleng yang beredar dipasaran aman untuk dikonsumsi.

Sebab jelang Lebaran Idulfitri, keberadaan minuman kaleng banjir dipasaran. Berbagai jenis dan merek minuman kaleng pun beredar bebas. Bahkan tidak hanya produksi dari dalam negeri, banyak juga minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri.

Baca Juga:  Mahfud MD: Banyak Penyusup di Lembaga Pemerintahan

“Kita akan lakukan pengawasan terhadap barang beredar minuman kaleng, itu nanti kita cek,” kata Kepala Disperindag Riau, Taufik OH, Senin (10/4/2023).

Untuk itu pihaknya selaku lembaga pemerintah berkewajiban memantau kondisi ini agar tidak menjadi masalah bagi masyarakat selaku konsumen.

Baca Juga:  Konsolidasi Sedulur Mas Ferry di Kebumen, Ferry Wawan Cahyono Puji Arif Sugiyanto sebagai Pemimpin Hebat di Kebumen

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisiasi beredarnya minuman kaleng yang tidak layak komsumsi jelang lebaran nanti,”Tambahnya.

Petugas nantinya akan mengecek minuman kaleng tersebut apakah memiliki izin edar atau tidak. Termasuk kandungan alkohol dan tanggal kadaluarsa nya.

Baca Juga:  Queen City Mal Semarang Resmi Dibuka

“Barang yang beredar, termasuk minuman kaleng itukan ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau barang impor, tentu harus dicek juga kandungan alkohol nya, itu nanti akan kita lakukan pengawasan” ujarnya.

Bagikan: