Disperindag Riau Awasi Peredaran Minuman Kelang Jelang Lebaran

85571258701-kaleng
Bagikan:

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan UKM Provinsi Riau akan menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap minuman kelang yang beredar di pasaran.

Pengawasan dari Disperindag ini untuk memastikan minuman kaleng yang beredar dipasaran aman untuk dikonsumsi.

Sebab jelang Lebaran Idulfitri, keberadaan minuman kaleng banjir dipasaran. Berbagai jenis dan merek minuman kaleng pun beredar bebas. Bahkan tidak hanya produksi dari dalam negeri, banyak juga minuman kaleng yang diimpor dari luar negeri.

Baca Juga:  PGN Aktif dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan

“Kita akan lakukan pengawasan terhadap barang beredar minuman kaleng, itu nanti kita cek,” kata Kepala Disperindag Riau, Taufik OH, Senin (10/4/2023).

Untuk itu pihaknya selaku lembaga pemerintah berkewajiban memantau kondisi ini agar tidak menjadi masalah bagi masyarakat selaku konsumen.

Baca Juga:  Polres dan Dishub Temanggung Lakukan Pemeriksaan Keselamatan Bus di Terminal Madureso

“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisiasi beredarnya minuman kaleng yang tidak layak komsumsi jelang lebaran nanti,”Tambahnya.

Petugas nantinya akan mengecek minuman kaleng tersebut apakah memiliki izin edar atau tidak. Termasuk kandungan alkohol dan tanggal kadaluarsa nya.

Baca Juga:  Rayakan Tahun Baru Imlek, KAI Daop 4 Semarang Gelar Pertunjukan Musik Tionghoa di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng

“Barang yang beredar, termasuk minuman kaleng itukan ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Apalagi kalau barang impor, tentu harus dicek juga kandungan alkohol nya, itu nanti akan kita lakukan pengawasan” ujarnya.