IPW Meminta Pihak Kepolisian Serius Tangani Kasus Teror Potongan Kepala Babi dan Tikus di Kantor Media Tempo

InShot_20250315_135420631
Bagikan:

JAKARTA, (Harianterkini.id) – Pihak kepolisian harus serius mengungkap pengirim teror potongan kepala babi dan potongan tikus yang ditujukan ke Kantor Media Tempo. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk mengusutnya.

Hal ini dijelaskan Kapolri bahwa Polri berkomitmen untuk memberikan penanganan terbaik terhadap kasus tersebut.

“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Raya Al-Mashun Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga:  Ganjar Habiskan Akhir Pekan Lari Keliling Ancol Bareng Kagama

Hal di atas, seperti dikutip dari www.metrotvnews.com pada Minggu, 23 Maret 2025 pukul 15.28 WIB.

Untuk itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung Bareskrim Pori untuk membongkar dan menuntaskan kasus teror terhadap media Tempo dengan menemukan otak pelakunya.

“Kalau teror itu tidak dituntaskan maka potensi penggunaan cara cara teror dan intimidasi dan bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa terjadi berulang,” ujar Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua Indonesia Police Watch, pada siaran persnya belum lama ini.

Baca Juga:  Suyono, Warga Kelurahan Bandarharjo Bersyukur Dapat Bantuan Program RTLH dari Pemerintah Kota Semarang

IPW juga menyoroti respon juru bicara istana Hasan Nasbi yang terkesan meremehkan teror dan intimidasi kepala babi dengan pernyataannya: “dimasak saja”.

“Pernyataan yang keluar sembarangan dan sangat merendahkan pihak sasaran teror justru memperlihatkan rendahnya pemahaman juru bicara istana pada aspek demokrasi, kebebasan Pers dan perlindungan pers sebagai pilar demokrasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  DPC Peradi Kendal Gelar Seminar Hukum, Hadirkan Keynote Speech Kaprodi MH USM

“Pernyataan itu, mengesankan sikap pemerintah yang merendahkan dalam arti luas sepeti “Ndasmu” yang disampaikan Presiden dan “kampungan” yang disampaikan oleh Kasad atas sikap kritis masyarakat terhadap kebijakan pemerintah tidaklah bijaksana dan justru menimbulkan kekhawatiran akan tidak terlindunginya warga yang beda pendapat atas kebijakan pemerintah,” lanjut dia.

“Bahkan, berindikasi terhadap pembungkaman atas kebebasan berpendapat warga negara,” tutupnya.

Sumber : Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch

Data Wardhana
Sekjen Indonesia Police Watch