Buka Suara, Ridwan Kamil Kecam Kasus Bos Ajak Karyawan Tidur Bareng

BANDUNG (Harianterkini.id) – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengecam kabar bos perusahaan di Cikarang yang mengajak staycation karyawannya jika ingin perpanjang kontrak kerja.

Hal itu merupakan sebuah kriminalitas jika terbukti, maka aturan tersebut bisa masuk ranah pidana.

“Menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak, itu saya kutuk habis. Tidak boleh terjadi. Apakah itu oknum, apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan,” kata Ridwan, Selasa (9/5).

Baca Juga:  Presiden Jokowi: Kesetaraan Kunci Perkuat Negara ASEAN Hadapai Tantangan Global

Ridwan Kamil meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk memastikan bahwa upaya perlindungan terhadap pekerja menjadi salah satu fokus pemerintah serta melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini.

Baca Juga:  PLN Electric Run 2024 Banyak Diapresiasi, Begini Kata Para Juara

“Penanganan cukup oleh dinas tenaga kerja seperti yang kita lakukan sekarang,” tegasnya.

Selanjutnya, Ridwan Kamil memastikan terkait ajakan bos kepada karyawan tidur bareng dilakukan oleh oknum, pasalanya perbuatan ini sangat tidak pantas dan menghilangkan kewibawaan sebagai pemimpin perusahaan.

Baca Juga:  Siaga Kelistrikan, PLN Siap Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik Terbaik

“Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya,” tandasnya.

Bagikan: