KPU Bakal Prioritaskan Pemilih Disabilitas di Pemilu 2024

IMG_20230515_234555
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memprioritaskan pemilih disabilitas dalam Pemilu 2024.

Saat ini, KPU tengah fokus mendata para pemilih disabilitas, yaitu dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang sekarang dilakukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih).

Baca Juga:  Peningkatan Sektor Pariwisata Jadi Fokus Utama Pemerintah Kota Semarang di Tahun 2024

“Kami memastikan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya mengetahui hari pemungutan suara. Tetapi hak informasi dan sosialisasi pendidikan politik diprioritaskan,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Senin (15/5).

KPU, kata Idham, berkomitmen menjadikan pemilih disabilitas menjadi pemilih yang berpengetahuan. Begitu juga dengan hak politik yang harus diketahui penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Kampanyekan Anti Hate Speech, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek SOS 2023

Selain itu, pendekatan konvensional juga telah dilakukan kepada pemilih pemula. Yaitu dengan cara tatap muka untuk mengedukasi.

“Lalu juga dengan cara bimbingan teknis. Penyelenggara pemilu sebagai komunikator pemilu melakukan itu,” tutur Idham.

Baca Juga:  Satgas Gakkumdu Polri Sidik 16 Tindak Pidana Pemilu

Lebih lanjut, KPU menyebut tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 akan diupayakan ramah bagi pemilih disabilitas.