Kabar Gembira! Kado Hari Jadi, Pemerintah Kota Semarang Beri Diskon 10% PBB untuk Warga

InShot_20260406_231417723
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menghadirkan kabar menggembirakan bagi masyarakat. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479, Pemkot memberikan insentif pajak berupa diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban warga serta meningkatkan kepatuhan pajak.

Selain itu, Pemkot juga menghadirkan layanan jemput bola melalui program “Pakdesemar Jalan-Jalan” untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan kota.

Baca Juga:  PS USM Raih Juara 2 di Turnamen Piala PSSI Kota Semarang

“Dalam momentum Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, kami ingin memberikan kado spesial berupa diskon PBB sebesar 10 persen. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta masyarakat dalam membangun kota ini,” ujarnya, belum lama ini.

Program diskon PBB tersebut berlaku sejak 1 Maret hingga 31 Mei 2026. Tak hanya itu, Pemkot juga memberikan pembebasan denda tunggakan PBB untuk periode tahun 2020 hingga 2025.

Di sisi lain, masyarakat juga dapat memanfaatkan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni GAS JATENG, yang menawarkan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen.

Program ini berlangsung mulai 20 Februari hingga 31 Desember 2026.

Baca Juga:  Universitas Semarang Gelar Seminar Kewirausahaan Bertajuk Berani Bicara, Berani Berusaha! Membangun Semangat Wirausaha di Kalangan Mahasiswa

“Periode diskon PBB cukup panjang, sehingga masyarakat memiliki waktu yang leluasa. Kami juga mendorong warga memanfaatkan program GAS JATENG untuk mendapatkan keringanan pajak kendaraan,” lanjutnya.

Untuk mendukung kemudahan pembayaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengoperasikan mobil layanan keliling “Pakdesemar” di berbagai titik keramaian.

Layanan ini hadir di sejumlah lokasi seperti Car Free Day (CFD) Simpang Lima, CFD Kalibanteng, serta pasar UMKM di kawasan Setiabudi, Banyumanik.

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat membayar pajak, tetapi juga memperoleh konsultasi langsung terkait pajak daerah.

Bahkan, tersedia pula suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan transaksi di lokasi.

Baca Juga:  Program Makan Siang Bergizi Di Kota Semarang Dipuji Mendikdasmen

“Kami hadir di 16 kecamatan melalui layanan mobil keliling, baik di acara pemerintah maupun kegiatan masyarakat.

Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya pajak,” jelas Agustina.

Pemkot berharap kombinasi berbagai insentif fiskal ini dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Semoga kado ulang tahun ini bisa membantu meringankan beban warga sekaligus mempermudah urusan administrasi. Mari kita rayakan dengan semangat tertib pajak, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik,” pungkasnya.***

Sumber : Humas Pemkot Semarang