Prodi Ilmu Hukum USM Hadirkan Praktisi Profesional dalam Program Praktisi Mengajar

InShot_20260609_085437025
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menggelar kegiatan Praktisi Mengajar di Laboratorium Fakultas Hukum USM pada 3 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang bertujuan memperkuat keterkaitan antara dunia akademik dan dunia kerja.

Dalam kegiatan tersebut, Prodi Ilmu Hukum USM menghadirkan dua praktisi profesional, yakni Kepala Wilayah Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jawa Tengah 1, Fanny Rifqi, S.E., M.Si., CFP, serta Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Farhan, S.Sy., M.H.

Baca Juga:  Prof. Kesi : "Semakin Tinggi Gelar, Kalau Bisa Semakin Humble dan Responsif"

Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum USM, Dr. Agus Saiful Abib, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Praktisi Mengajar menjadi sarana penting dalam memperkaya pengalaman belajar mahasiswa melalui pemahaman yang tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis.

Menurutnya, kehadiran para praktisi yang berpengalaman di bidang masing-masing memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh wawasan yang lebih aplikatif dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Riau Tangkap Dua Pelaku Human Trafficking, Modus: Janjikan Korban Kerja di Malaysia

“Kegiatan Praktisi Mengajar merupakan program yang bertujuan menjembatani dunia akademik dengan dunia kerja melalui kolaborasi antara dosen dan praktisi profesional,” ujarnya.

“Melalui program ini, mahasiswa memperoleh pengetahuan yang lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan industri serta perkembangan dunia kerja saat ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, program tersebut juga menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas lulusan agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan profesi dan perkembangan zaman.

Dr. Agus berharap kegiatan Praktisi Mengajar dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan berbagai sektor profesional sehingga menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan di dunia kerja.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin : Paradigma Penegak Hukum Berorientasi pada Keadilan Substansial dan Inklusif

“Program Praktisi Mengajar merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan relevansi pembelajaran dengan kebutuhan industri dan memperkuat kompetensi mahasiswa melalui pengalaman belajar yang lebih praktis dan aplikatif,” ungkap Dr. Agus.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan para praktisi, memahami dinamika dunia kerja, serta mendapatkan gambaran nyata mengenai penerapan ilmu hukum dalam berbagai bidang profesi.***(bgy)