Polri Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Kepada Ketua KPK

JAKARTA (Harianterkini.id) – Mabes Polri membantah memberikan perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemeriksaan dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam penanganan kasus tersebut, Ketua KPK menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan itu pertama kalinya dilakukan usai kasus naik ke penyidikan.

Baca Juga:  Hebat ! Kota Semarang Terbaik se-Indonesia di Bidang Penyelenggaraan Transportasi

“Enggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10).

Karopenmas memastikan, kasus tersebut masih ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan sesuai permintaan Ketua KPK kepada Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Sido Muncul Implementasikan ISO 50001 : 2018, Bantu Pemerintah Hadapi Persoalan Lingkungan

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda metro Jaya,” jelasnya.

Baca Juga:  Andika-Hendi Dianggap Bebas Kasus dan Berprestasi, GPM Jateng Beri Dukungan Total

About Author