Hantam Mafia Tanah, Kejati Jateng Raih Penghargaan Pin Emas Menteri Agraria RI

JAKARTA (Harianterkini.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memperoleh penghargaan berupa pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), di Hotel Mercure, Kemayoran Jakarta, baru-baru ini.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejati Jawa Tengah dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di wilayahnya.

Baca Juga:  Jampidum Terima SPDP Panji Gumilang

Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan.

Selain Kejati Jawa Tengah ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jambi, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.

Baca Juga:  KAI Daop 4 Layani 402 Ribu Pelanggan KA Selama 18 Hari Masa Angkutan Nataru 2023-2024

I Made Suarnawan, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemberian pin emas kepada Kejati Jawa Tengah di Jakarta oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilakukan sebagai penghargaan atas kesuksesan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Sampaikan Duka Cita Atas Gempa Dahsyat Maroko

Keberhasilan tersebut menjadi landasan pemberian penghargaan untuk memotivasi upaya penegakan hukum terkait masalah tanah di wilayah tersebut.

About Author