Hantam Mafia Tanah, Kejati Jateng Raih Penghargaan Pin Emas Menteri Agraria RI

WhatsApp Image 2023-11-17 at 07.40.13
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memperoleh penghargaan berupa pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), di Hotel Mercure, Kemayoran Jakarta, baru-baru ini.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejati Jawa Tengah dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di wilayahnya.

Baca Juga:  Guru SMA Masehi 2 PSAK Dapat Pelatihan Pemanfaatan AI Dari Dosen FTIK Universitas Semarang

Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan.

Selain Kejati Jawa Tengah ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jambi, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.

Baca Juga:  XLSMART Dorong Perempuan Desa Melek Keamanan Digital Lewat Program Bunda Pintar

I Made Suarnawan, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemberian pin emas kepada Kejati Jawa Tengah di Jakarta oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilakukan sebagai penghargaan atas kesuksesan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan.

Baca Juga:  Kejurda Karate Jateng 2023 di Kebumen, Ferry Wawan Cahyono Dorong Semangat Atlet untuk Bersaing di Daerah dan Nasional

Keberhasilan tersebut menjadi landasan pemberian penghargaan untuk memotivasi upaya penegakan hukum terkait masalah tanah di wilayah tersebut.