Hantam Mafia Tanah, Kejati Jateng Raih Penghargaan Pin Emas Menteri Agraria RI

WhatsApp Image 2023-11-17 at 07.40.13
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memperoleh penghargaan berupa pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), di Hotel Mercure, Kemayoran Jakarta, baru-baru ini.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejati Jawa Tengah dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di wilayahnya.

Baca Juga:  GIIAS Bandung 2026 Bersiap Sambut Pecinta Otomotif Jawa Barat, Sajikan Pengalaman Otomotif Lengkap

Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan.

Selain Kejati Jawa Tengah ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jambi, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.

Baca Juga:  HLN ke-80, PLN UIP JBT Raih Penghargaan Kinerja Lingkungan Terbaik: Jawab Tantangan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

I Made Suarnawan, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemberian pin emas kepada Kejati Jawa Tengah di Jakarta oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilakukan sebagai penghargaan atas kesuksesan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan.

Baca Juga:  Revolusi Energi di Surabaya, 44.000 Rumah Siap Nikmati Jargas dari PGN SOR III

Keberhasilan tersebut menjadi landasan pemberian penghargaan untuk memotivasi upaya penegakan hukum terkait masalah tanah di wilayah tersebut.