Reda Manthovani Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila

JAKARTA (Harianterkini.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. menyampaikan pidato ilmiah pada upacara pengukuhannya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila. Pidato tersebut berjudul “Hubungan Literasi Digital dalam Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Ujaran Kebencian di Tahun Politik 2024”. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Kamis, (25/1).

Dalam pidatonya, Prof. Dr. Reda Manthovani membahas strategi penanggulangan dan pencegahan tindak pidana “Hoax” serta ujaran kebencian di tengah situasi politik tahun 2024. Dia menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti rendahnya literasi digital dan faktor eksternal seperti ekonomi dan lingkungan turut berperan dalam mendorong kedua jenis kejahatan tersebut.

Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan bahwa upaya penindakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi ujaran kebencian dan hoax pada tahun politik 2024. Oleh karena itu, perlu adanya upaya pencegahan yang melibatkan penegak hukum dan instansi terkait untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dalam mengenali berita palsu dan ujaran kebencian di media sosial.

Baca Juga:  Meriah! KAI Daop 1 Jakarta Rayakan HUT ke-79 di Soul Hub Ciracas

“Dua kesimpulan utama dari pidato tersebut adalah pertama, literasi digital memiliki pengaruh signifikan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana hoax serta ujaran kebencian pada tahun politik 2024. Literasi digital dianggap sebagai langkah non-penal yang dapat ditempuh untuk melawan kejahatan digital tersebut. Kedua, pidato tersebut menyoroti pentingnya disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai landasan hukum pencegahan penyebarluasan informasi yang dilarang.” ujar Ketut

Baca Juga:  Lagi, Kejati Jateng Tahan Empat Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit Bank BJB Rugikan Negara Rp 25 M

Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani secara resmi diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum/Hukum Pidana di Universitas Pancasila sejak 1 Desember 2023. Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. juga dikenal sebagai Alumni Universitas Pancasila yang pertama menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen dan sebagai Guru Besar Universitas Pancasila dari Fakultas Hukum.

Selain itu, pidato juga menyampaikan profil singkat mengenai karier Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Dosen dan Jaksa sejak tahun 2011, yang mencakup berbagai jabatan fungsional, sertifikasi, kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat hingga mencapai puncaknya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Turut hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Dr. Yasona Laoly, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Prof. Dr. Abdul Halim Iskandar, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, Anggota Komisi III DPR RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan di Lingkungan Kejaksaan RI, PJ Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta, Ketua beserta Anggota Pembina, Ketua Pengurus dan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Para Guru Besar Universitas Pancasila dan Guru Besar Tamu serta Para Dekan, Para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Universitas Pancasila.

Bagikan: