Promosi Jabatan, Sri Odit Megonondo Jabat Kajari Bengkalis

SEMARANG  (Hsrianterki,id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024, tanggal 21 Mei 2024.

Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dr. Sri Odit Meganonodo, SH MH termasuk salah satu yang diangkat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Odit mengganti posisi Kajari sebelumnya, Zainur Arifin Syah yang digeser jabat Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan.

Baca Juga:  Imbas Longsor Pada Petak Jalan Karanggandul - Karangsari, Ini Rekayasa Pola Perjalanan KA Kamandaka dan KA Joglosemarkerto

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono membenarkan adanya mutasi jabatan tersebut.

Selain Kajati Jateng I Made Suarnawan yang mendapatkan promosi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, juga Sejumlah Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri dan Koordinator.

” Salah satunya Sri Odit Meganondo saat ini Koordinator dan mendapat promosi Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, penggantinya Tjut Zelvira Nofani,” ujar Arfan .

Baca Juga:  Gets Hotel Semarang Sambut Pecinta Seni dengan 'Senandung Keroncong' Setiap Rabu dan Jumat

Odit sejak Februari 2022 hingga kini menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, sebelumnya Ia juga menduduki jabatan Plh.Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga.

Pria yang berhasil meraih gelar Doktor Unisulla Semarang ini, memulai mengawali karir sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaaan Negeri Bengkalis tahun 2010.

Pada 2013, menjabat Kepala Sub Bagian Pembinaan di Kejari Indragiri Hilir, pada tahun 2015 menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Baca Juga:  Jumlah Pemudik yang Lintasi Jawa Tengah Selama Lebaran 2024 Tembus 16,86 Juta Orang

Pada 2018, dipercaya sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, di tahun yang sama dipercaya lagi sebagai Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Tahun 2020 dan menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2020.

About Author