Polri Matangkan Rencana STNK Elektronik

stnk-suket
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital, Polri berencana mengembangkan e-STNK atau STNK elektronik.

“Saat ini rencana tersebut sedang dimatangkan. Dan, hari ini di-launching e-Signal untuk pelayanan sistem perpanjangan STNK. Setelah nanti kita kembangkan programnya, ke depan mungkin STNK sudah menggunakan STNK elektronik,” jelas Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Rabu (15/3).

Baca Juga:  Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

Jenderal Bintang Empat ini mengungkapkan, beberapa program sudah diluncurkan oleh Kakorlantas Polri. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat, seperti Elektronik Samsat Digital (e-Signal).

“Aplikasi e-Signal ini juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang STNK yang bisa dilakukan secara online. Saat ini perpanjangannya menggunakan online, tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik,” tutup Mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga:  Persiapan KTT AIS Forum di Bali, Polri Gelar TFG