Sambut HUT ke-79 RI, KAI Daop 4 Bersama Dishub, TNI, Polri dan Komunitas Railfans Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

SEMARANG (Harianterkini.id) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang secara serentak di seluruh Daerah Operasi (Daop) dan Divisi Regional (Divre) Jawa dan Sumatera.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 16 Agustus 2024, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api.

Perlintasan sebidang merupakan titik kritis dalam perjalanan kereta api yang sering kali menjadi lokasi terjadinya kecelakaan antara kereta dan pengguna jalan.

Sosialisasi serentak dilakukan di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional KAI baik Jawa maupun Sumatera.

Menyadari hal ini, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan untuk di wilayah Daop 4 Semarang dilaksanakan pada JPL 01 Perlintasan Sebidang Jalan Hasanudin Semarang dengan menggandeng Dishub Kota Semarang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang Dirjenka Kemenhub, Polsek Semarang Utara, Koramil Semarang Utara, serta 3 Komunitas Railfans yang meliputi KRDE (Komunitas Railfans Daop Empat), IRPS (Indonesian Railways Preservation Society), dan Komunitas RF Tegal.

Baca Juga:  Hotel Ciputra Semarang Gelar Halal Bihalal Bersama Karyawan

“Kegiatan sosialisasi serentak tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengutamakan perjalanan kereta api dan keselamatan di perlintasan sebidang,” jelasnya.

Sosialisasi ini mengangkat tema “Merdeka: Selamat di Perlintasan, Bangga Budaya Selamat di Perlintasan Sebidang” yang dimaksudkan agar seluruh perlintasan sebidang aman dan tidak lagi terjadi kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat dan pengendara jalan raya.

Di wilayah Daop 4 Semarang terdapat sebanyak 372 perlintasan, dengan jumlah perlintasan sebidang dijaga sebanyak 203 perlintasan, perlintasan sebidang tidak dijaga sebanyak 139 perlintasan, dan perlintasan yang tidak sebidang baik itu flyover maupun underpass sebanyak 30 perlintasan.

Baca Juga:  Sebelum Naik Kereta, Kenali Aturan yang Harus Dipatuhi Penumpang

“KAI selama ini terus berupaya melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Pada tahun 2022 Daop 4 Semarang telah melakukan penutupan sebanyak 30 titik perlintasan dan pada tahun 2023 sebanyak 6 titik perlintasan. Selanjutnya pada periode Januari hingga Agustus 2024, Daop 4 Semarang juga telah berhasil menutup sebanyak 15 perlintasan,” ungkap Franoto.

KAI menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang tidak disiplin saat melintas di perlintasan sebidang.

Selama tahun 2023 masih ada 10 orang korban kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kondisi luka ringan, berat bahkan meninggal.

“Pada tahun 2024 sampai dengan Bulan Agustus jumlah korban kecelakaan di perlintasan yaitu 21 orang, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 9 orang, luka berat sebanyak 5 orang dan luka ringan 7 orang,” terangnya.

Baca Juga:  Mengukir Jejak Kebaikan, PLN UIP JBT Gelar Safari Ramadhan: Mari Kita Jalan Beriringan Bersama

KAI dengan tegas menyampaikan kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada.

Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.

“Wajib ‘berteman’ (berhenti, tengok kanan-kiri, aman, dan jalan) serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar. Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tutup Franoto.

About Author