Bawaslu Riau Temukan Kendala Saat Awasi Coklit di Kota Dumai

DUMAI (Harianterkini.id) – Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal temukan sejumlah kendala saat pengawasan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di RT 10 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Rabu (8/3) sore.

Alnof mengatakan, saat patroli ditemukan ada pemilih yang dicoklit 2 kali oleh Pantarlih berbeda. Atas kejadian tersebut, akhirnya ditemui ada 2 stiker coklit dalam satu rumah namun tertulis nama pemilih sama. Dalam stiker tersebut, pemilih yang sama tercatat pada 2 TPS berbeda, yakni TPS 23 dan TPS 09.

Baca Juga:  Tarif Hemat! Lansia Dapat Diskon 20% di Semua Kelas Kereta Api Jarak Jauh

Selain itu, lanjut Alnof, ditemukan juga pemilih yang berdomisili sesuai KK setempat, namun tidak masuk dalam Form A daftar pemilih oleh KPU.

Menyikapi kondisi tersebut, Alnof meminta agar Pantarlih memperbaiki data berdasarkan hasil coklit yang sebenarnya. Dan PKD diminta menuangkan hasil pengawasan ke dalam Form A pengawasan.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur Jateng Minta Pemda Intensifkan Koordinasi dengan Penyelenggara Pemilu

“Kita minta pada Pantarlih agar menyusun daftar pemilih sesuai coklit, dan memasukan pemilih potensial kedalam daftar pemilih yang sebenarnya. Dan kepada PKD, tolong tuangkan hasil pengawasan tadi ke dalam Form A pengawasan,” kata Alnof

Terakhir, Alnof mengingatkan pemilih segera laporkan ke Bawaslu terdekat apabila menemukan kendala.

Baca Juga:  HBA ke-64, Kajati Ponco Hartanto Sampaikan Progres Penanganan Kasus Korupsi di Jawa Tengah ; 8 Perkara Berhasil di Kupas

“Kalau ada pemilih yang tidak tercantum dalam daftar pemilih, tidak didatangi rumahnya oleh Pantarlih, atau tidak diberikan tanda bukti terdaftar dan tidak ditempel stiker tanda bukti coklit oleh pantarlih, ayo segera melapor kepada Bawaslu atau Pengawas Pemilu setempat,” tutup Alnof.

Bagikan: