Patuhi Aturan, Kasatpol PP Tak Menemukan Hiburan Malam Buka selama Ramadan

PEKANBARU (Harianterkini.id) – Satpol PP Kota Pekanbaru terus melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM). Dalam pengawasan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya THM yang beroperasi di bulan ramadan.

“Tidak ada (THM yang beroperasi). Cuman yang kita temukan ditempat hiburan itu mereka membuka restorannya,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan, Rabu (5/4).

Baca Juga:  Sidak Semua Bidang, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Berjalan Lancar

Ditegaskan Zulfahmi Adrian, dirinya sudah mengimbau pengelola THM agar mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Kalau mereka menyalahgunakan yang ada didalam surat edaran, baru kita akan lakukan penindakan. Kita sudah imbau pemilik hiburan, saya sudah sampaikan. Saya minta mereka untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Zulfahmi Adrian.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Residivis Narkoba Jual Senpi di Rumah Kontrakan di Riau

“Sekarang ini masa kita melakukan pengawasan, sekaligus penindakan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran terhadap surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Pj Walikota Pekanbaru,” pungkasnya.

Bagikan: