Kemenlu Sebut Lokasi 20 WNI di Myanmar Sulit Dijangkau

WNI-Myanmar
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melakukan berbagai upaya untuk meminta perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak di lokasi konflik di Myanmar.

Salah satu upaya yang dilakukan antara lain mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional.

“Tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak,” jelas Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, dikutip Kamis (4/5/2023).

Baca Juga:  Pemerintah Kota Semarang Alokasikan Rp 700 Miliar di APBD Tahun 2026 untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup

Kendati begitu, lanjut Judha, tantangan tersebut tidak menyurutkan berbagai upaya perlindungan terhadap para WNI. KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan mereka.

Baca Juga:  Wali Kota Semarang Ajak Warga Sukseskan MTQ Nasional XXXI 2026, Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Seluruh Indonesia

“Dan memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam. Pendekatan formal dan informal terus dilakukan,” tegas Judha.

Tak sampai disitu, Judha mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku dari sisi penegakan hukum. Selain itu, Kemenlu juga melakukan pencegahan melalui sosialisasi.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Semarang Ungkap Event Semarang Great Sale 2025 Berdampak Baik Untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Dari sisi pencegahan, melakukan kegiatan public awareness campaign mengenai modus-modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus online scam,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 20 WNI terjebak di lokasi konflik Myanmar setelah jadi korban perdagangan orang. Mereka meminta segera dievakuasi sebab menjadi korban kekerasan dan penyiksaan di Myanmar.