KPU Jaga Data Pribadi Bakal Calon Sesuai Amanat Undang-Undang

ssssssss
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan tak bisa secara gamblang memberikan data bakal calon di dalam Silon. Salah satunya, terkait menjaga keamanan data pribadi bakal calon yang sudah diterima KPU.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya memiliki beberapa landasan hukum dalam menjaga data bakal calon. Salah satunya, berpegang teguh pada Undang-Undang Pemilu dan berhubungan hukum antara KPU dengan partai politik (parpol).

Baca Juga:  Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang, Raih Nilai Tertinggi Seleksi Terbuka

“(Pertama) ada Undang-Undang Pemilu, ada hubungan hukum antara partai dengan KPU, kedua, tentang keterbukaan informasi publik. Ada Undang-Undang Transaksi Elektronik, Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, berbagai instrumen itu yang menjadikan KPU harus hati-hati,” ujar Hasyim dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Tidak hanya melindungi data bakal calon, Hasyim menegaskan, KPU juga menjaga identitas pemilih. Terlebih, data pemilih itu bersumber dari Kemendagri dan Kemenlu RI.

Baca Juga:  Himbauan KPU Kota Semarang untuk Paslon Pilkada 2024, Segera Konfirmasi Pendaftaran

“Menjaga dokumen, informasi yang diserahkan kepada KPU, termasuk terhadap data pemilih juga begitu, data pemilih sumbernya ada dua. Pemilih dalam negeri dari Kemendagri, dari luar negeri dari Kemenlu, sinkronisasi dengan DPT pemilu terakhir,” tutur Hasyim.

Semua data yang dilindungi KPU, meliputi nama hingga alamat tinggal pemilih dan bakal calon. Banyak bagian-bagian tertentu yang harus mendapatkan protect dari KPU.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Nilai Kebangsaan

“Perlindungan data pemilih di amanatkan undang-undang, daftar pemilih sementara maupun daftar pemilih tetap, by name by address. Demikian juga, data dokumen syarat bakal calon itu juga begitu, karena ada bagian-bagian tertentu dari perlindungan data pribadi,” tutup Hasyim.