JAM Pidum Gandeng PT Pegadaian untuk Penyimpanan Aman Barang Bukti Perhiasan
JAKARTA (Harianterkini.id) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Asep Nana Mulyana, menorehkan langkah strategis dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama bersama PT Pegadaian. Acara ini berlangsung di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Sabtu (21/12), dan menandai babak baru dalam pengelolaan barang bukti berharga di Indonesia.
Kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting, mulai dari koordinasi penanganan perkara tindak pidana umum, pertukaran data dan informasi, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Langkah ini menjadi bagian dari implementasi visi Transformasi Penuntutan Menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut JAM Pidum, kerja sama ini sangat krusial, terutama dalam memastikan barang bukti berharga seperti logam mulia dan perhiasan terkelola dengan baik.
“Melalui kerja sama ini, kami memperkuat layanan hukum yang lebih andal dan profesional untuk masyarakat. Ini adalah langkah nyata menuju transformasi kejaksaan,” ujar Asep dalam sambutannya.
Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah peningkatan keamanan dan kualitas penyimpanan barang bukti bernilai ekonomis.
Dengan melibatkan PT Pegadaian, barang-barang berharga yang menjadi barang bukti akan mendapatkan penilaian nilai yang akurat serta penyimpanan yang terjamin keamanannya.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas SDM melalui seminar, diskusi, dan program sosialisasi bersama. Harapannya, hal ini dapat meningkatkan kompetensi aparat kejaksaan dalam menangani barang bukti dan mendukung transformasi di bidang hukum.
Acara penandatanganan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk jajaran pimpinan dari Kejaksaan Agung dan PT Pegadaian. Dari pihak kejaksaan, turut hadir Sekretaris JAM Pidum, Direktur B dan D, serta para koordinator.
Sementara itu, PT Pegadaian diwakili oleh Direktur Utama, Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan, serta jajaran pimpinan wilayah dan divisi legal. Acara ini juga disaksikan secara virtual oleh pemimpin wilayah PT Pegadaian di seluruh Indonesia.
Dengan kerja sama ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas lembaga, kementerian, dan BUMN.
Fokus utama adalah menciptakan proses penanganan perkara yang lebih cerdas, berintegritas, dan humanis.
Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat untuk menghadapi tantangan hukum di masa depan, sekaligus mempercepat terwujudnya sistem hukum yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.