Jalin Kerjasama Dengan Pemkab Semarang, BKBH FH USM Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Tidak Mampu

InShot_20250221_105322476
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam bidang Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan/atau Tidak Mampu di Kabupaten Semarang.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara kedua belah pihak di Ruang Bina Praja Setda Kabupaten Semarang, Jl Diponegoro No 14 Ungaran, Rabu, 19 Februari 2025.

Naskah Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Ketua BKBH Fakultas Hukum USM Dr Tri Mulyani SPd SH MH dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Evi Sunariah.

Baca Juga:  Fakultas Ekonomi Universitas Semarang Lepas 99 Lulusan

Tri Mulyani mengatakan, kerja sama ini sangat baik sekali, strategis, penting dan menguntungkan kedua belah pihak. Bagi Pemkab Semarang, BKBH Fakultas Hukum USM merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Kami dijadikan sebagai partner Pemkab Semarang untuk melaksanakan program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat berupa bantuan hukum hukum gratis yaitu litigasi dan non litigasi bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang berperkara di wilayah hukum Kabupaten Semarang,” kata Tri.

Baca Juga:  Mabes Polri dan Komnas Perempuan Kawal Kasus Penipuan Bidan Desa Sinunukan

Bagi BKBH Fakultas Hukum USM, katanya, Pemerintah Kabupaten Semarang adalah pemberi dukungan dalam memfasilitasi anggaran bantuan hukum. Pemerintah hadir memberikan akses keeadilan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu.

Hal itu sesuai amanat Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Equality Before The law (persamaan di hadapan hukum).

Baca Juga:  Check In Hotel Saat Ramadhan, Pasangan Muda-mudi Diamankan Satpol PP Pekanbaru

”Bantuan hukum gratis ini sangat diharapkan bagi warga miskin dan/atau tidak mampu yang sedang berperkara. Mereka tidak tahu harus bagaimana ketika tertimpa permasalahan hukum. Dibenak mereka meyelesaikan perkara hukum memerlukan biaya yang tidak sedikit, sedangkan mereka untuk makan sehari-hari saja susah,” jelasnya.

“Kami hadir memberikan bantuan hukum gratis untuk mereka. Semoga kehadiran kami membawa kemanfaatan dan keadilan yang berkepastian hukum,” pungkasnya. (bgy)