Diikuti 5 Kampus, Fakultas Hukum Universitas Semarang Gelar Kuliah Umum

InShot_20250620_074509396
Bagikan:

SEMARANG, (Harianterkini.id) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan Kuliah Umum secara hybrid dengan tema ”Formulasi Kebijakan Artificial Intelligence dalam Bisnis” di Gedung V lantai 6 dan zoom, belum lama ini.

Kegiatan itu diikuti mahasiswa FH USM dan dari luar USM. Untuk peserta luring sebanyak 225 peserta dan 357 peserta serta daring.

Kegiatan tersebut dalam rangka Dies USM dan Dies FH USM ke-38. Kegiatan ini merupakan kerja sama Fakultas Hukum USM dengan Fakultas Hukum Universitas Borobudur.

Kegiatan diikuti 5 kampus sebagai co-host, antara lain Universitas Muhammadiyah Kupang, Universitas Darul Ulum Islamic Center Sudirman, Universitas Wahid Hasyim Semarang, Universitas Muhammadiyah Mataram, serta Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Baca Juga:  FH USM Gelar Seminar Nasional dan Call For Paper Hadirkan Tiga Narasumber Kompeten

Dekan Fakultas Hukum Dr. Amri Panahatan Sihotang S.S, S.H, M.Hum mengatakan, AI ini merupakan bentuk kemajuan teknologi hasil karya cipta manusia.

“Keberadaannya sangat bermanfaat, namun jika tidak digunakan dengan baik, akan menjadi musibah juga bagi masyarakat,” kata Dr. Amri.

“Demikian pula dalam aktivitas bisnis, AI sudah banyak digunakan untuk mengembangkan bisnis atau usaha di masyarakat, namun dalam pemanfaatannya tetap harus berhati-hati, serta memperhatikan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mulai Pekan Ini, TPID Pekanbaru Akan Intervensi Harga Bahan Pangan

Kegiatan menghadirkan pemateri, Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M, guru besar Universitas Borobudur. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Pancasila, Magister Manajemen di Universitas Persada Indonesia YAI, dan Doktor di Universitas Negeri Jakarta.

Pernah pendalaman ilmu melalui studi Hukum Perikatan ke Belanda dan Belgia. Saat ini Prof Faisal sebagai Ketua Program Doktor Imu Hukum sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas Borobudur.

Prof Faisal merupakan ketua Umum Perkumpulan Konsultan Hukum dan pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI). Selain itu, Prof Faisal aktif di Dewan Pakar Korpri dan Tim Asistensi Hukum Nasional.

Baca Juga:  Setelah Sukses di 3 Kota, More Than Jazz Art Berikan Kesan Berbeda di Yogyakarta

Kuliah umum ini membahas banyak hal yang aktual saat ini, antara lain mengenai problematika hukum bisnis dalam penegakan hukum terhadap kejahatan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.

Selain itu, pengaturan kejahatan (AI) dalam pengaturan hukum bisnis yang berlaku di Indonesia sekarang ini.

Dalam moment tersebut, sekaligus ada kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum USM dengan Fakultas Hukum Universitas Borobudur, sebagai bentuk implementasi MoU antara Universitas Semarang dan Universitas Borobudur.***(bgy)