Holding Statement Bank Jakarta Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pemberian Fasilitas Kredit di Cabang Semarang

IMG-20250910-WA0006
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Manajemen Bank Jakarta menegaskan operasional dan layanan tetap berjalan normal usai penetapan tersangka kasus pemberian fasilitas kredit di Bank Jakarta Cabang Semarang.

Manajemen Bank Jakarta mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka merupakan tindak lanjut atas laporan dari pihaknya sebagai bagian dari penerapan tata kelola serta transparansi.

Baca Juga:  SIG Tuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong di Area Operasi PT Semen Tonasa

“Bank Jakarta menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta berkomitmen memberikan kerja sama penuh dalam bentuk penyediaan data dan informasi relevan guna mendukung kelancaran proses penyidikan,” ujar Manajemen Bank Jakarta dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Manajemen Bank Jakarta memastikan, kasus tersebut tidak memengaruhi kondisi operasional maupun layanan.

Baca Juga:  Pria Asal Pekanbaru Diduga Terjatuh dari Fly Over Kelok 9

“Seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal, dana nasabah aman, dan kami tetap berfokus melayani kebutuhan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dengan profesional,” tambahnya.

Manajemen menegaskan Bank Jakarta selalu menjalankan bisnis berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), integritas, dan kepatuhan hukum. Upaya penguatan sistem pengendalian internal serta manajemen risiko juga terus dilakukan sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan.

Baca Juga:  Penjualan Listrik PLN Semester I Capai 137,12 TWh, Sektor Bisnis Jadi Penopang, Tumbuh 13,07 Persen

Bank Jakarta berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada otoritas berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.