Polri: Negara Akan Untung Jika IMEI Ilegal Dimatikan

sfs
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., menjelaskan bahwa Kepolisian akan men-shutdown ponsel yang memiliki IMEI ilegal untuk mengetahui modus pemalsuan. Ia pun mengungkapkan bahwa negara akan untung imbas penindakan IMEI ilegal itu.

Baca Juga:  KIW Bazaar Festival 2024, Sambut HUT ke-36 dengan Semangat Pemberdayaan UMKM dan Kesejahteraan Masyarakat

“Ini kan kalau kita matikan nanti akan ketahuan alasan ponsel pakai IMEI ilegal,” jelas Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Senin (31/7/23).

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan bahwa kemungkinan warga yang membeli ponsel di gerai resmi berpotensi memiliki IMEI ilegal. Oleh karena itu, rencana mematikan ponsel dengan IMEI ilegal ini untuk mengetahui hal tersebut.

Baca Juga:  Polda Riau Amankan 135 Karung Pupuk Palsu, 2 Pelaku Ditangkap

“Yang kasihan ini yang enggak sadar,” jelasnya lebih lanjut.

Ia pun menambahkan bahwa konsumen yang sengaja membeli HP di pasar gelap akan ketahuan. Mereka akan diminta membayar cukai, sehingga negara untung.

Baca Juga:  BREAKING NEWS! Kapal Ferry Penyeberangan Merak-Bakauheni Terbakar

“Tadi kan misalnya ‘Iya, Pak, saya sengaja beli black market harganya beda’, ‘ya sudah sekarang kamu bayar ini buat negara’, artinya negara diuntungkan, akan terjadi pemasukan, yang tadinya tidak ada, sekarang ada,” tutupnya.