Menteri LHK Sebut Kendaraan Bermotor Jadi Penyebab Utama Polusi Udara Tinggi

kendaraan-bermotor-penghasil-emisi-bakal-dikenakan-cukai
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab utama polusi udara di Jakarta kian memburuk adalah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

“Penyebab utama pencemaran kualitas udaranya adalah kendaraan,” ujar Menteri Siti Nurbaya dalam keterangannya, Selasa (15/8/23). Ia mengatakan, berdasarkan catatannya, di tahun 2022 ada lebih dari 24 juta kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Gas Terus! PLN Rampungkan Pembangunan GITET 500 kV Ampel New / Boyolali, Sistem Kelistrikan Jawa Tengah Makin Kuat

Sementara, untuk sepeda motor yang melintas, ada lebih dari 19 juta yang melintas.

Selain itu, Menteri Siti Nurbaya menyebut jika Presiden Joko Widodo juga meminta agar diperiksa pula sektor industri yang dinilai menyumbang polusi.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Wali Kota Semarang Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Terkendali

“Karena beliau percaya bahwa Jabodetabek kan wilayah industri, dan ini ditanggapi oleh Pak Menko Perekonomian. Dan kita akan lakukan regulasi terkait dengan industri,” lanjut Menteri Siti Nurbaya.

Faktor kemarau panjang di wilayah Jabodetabek, kata Menteri Siti Nurbaya, juga menjadi penyebab kotornya udara. Menurutnya, kemarau panjang ini membuat konsentrasi polutan meningkat cukup drastis.

Baca Juga:  Dr. Supari Kembali Terpilih Sebagai Rektor Universitas Semarang Periode 2025-2029