Dugaan Pemerasan SYL, Penyidik Polda Metro Jaya Sita Dokumen KPK

zas
Bagikan:

JAKARTA (Harianterkini.id) – Penyidik Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan pada mantan menteri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Juga:  SP PGN Tegaskan Pekerja Siap Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Nasional Demi Swasembada Energi

Diketahui bahwa Penyitaan dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menyerahkan dokumen atau bukti-bukti kepada penyidik pada Senin 23 Oktober 2023.

“Terkait dengan penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB dan selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., Rabu (25/11).

Baca Juga:  JAMPIDUM Terima Enam Permohonan Penghentian Penuntutan Melalui Restorative Justice

Akan tetapi Perwira dengan pangkat tiga bunga itu tidak menjelaskan secara detail terkait dokumen tersebut. Karena memang dokumen tersebut sudah digunakan sebagai barang bukti oleh penyidik.

Di kesempatan lain ia juga menjelaskan bahwa dokumen yang diminta itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi terhadap pimpinan KPK yang saat ini tengah disidik polisi.

Baca Juga:  Honda Ramaikan GIIAS Semarang 2023 dengan All New Honda HR-V 1.5 SE dan Honda WR-V

“Ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan,” tutupnya.