Semarang Resmi Jadi Transformer City, Catat Kemandirian Fiskal Tertinggi se-Indonesia
SEMARANG, (Harianterkini.id) – Di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah, Kota Semarang kembali menorehkan capaian membanggakan. Berkat kemampuan mengelola keuangan daerah secara mandiri, Ibu Kota Jawa Tengah itu resmi ditetapkan sebagai Transformer City nasional oleh Kementerian Dalam Negeri.
Predikat tersebut diberikan setelah Kota Semarang mencatat tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia untuk kategori pemerintah kota.
Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri periode 2022–2026, rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan Kota Semarang mencapai 63,26 persen, menjadi yang tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan ke arah yang positif.
Menurutnya, kemandirian fiskal merupakan fondasi penting agar pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung pada sumber pendanaan dari luar daerah.
“Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ujar Wali Kota Semarang yang akrab disapa Agustina itu, Jumat (3/7).
Capaian itu tidak diraih dalam waktu singkat. Selama lima tahun terakhir, pendapatan daerah Kota Semarang terus menunjukkan tren peningkatan.
Realisasi pendapatan daerah naik dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025.
Pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah meningkat dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun, sementara penerimaan pajak daerah bertambah dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.
Tren positif tersebut juga berlanjut pada tahun 2026. Berdasarkan data per 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi sementara pajak daerah telah mencapai Rp1,485 triliun atau sekitar 45,27 persen dari target sebesar Rp3,280 triliun.
Agustina menegaskan, peningkatan pendapatan daerah bukan diperoleh dengan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Pemerintah Kota Semarang justru memilih memperkuat sistem pengelolaan penerimaan melalui pemutakhiran data, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengawasan yang semakin transparan dan akuntabel.
“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.
Bagi Agustina, predikat Transformer City bukan sekadar penghargaan, melainkan pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam membangun fondasi fiskal yang kuat.
Dengan kemampuan membiayai pembangunan melalui sumber pendapatan daerah sendiri, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
“Kami ingin menjaga tren positif ini. Pendapatan daerah yang kuat akan memperbesar kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan secara mandiri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
Capaian tersebut sekaligus menjadi optimisme baru bagi Kota Semarang untuk terus tumbuh sebagai daerah yang mandiri secara fiskal, dengan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.***
